Latest Post

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN STATUS PEKERJA KONTRAK

Status Pekerja Kontrak (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dibenarkan oleh UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003, walaupun dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Terlepas dari syarat-syarat “Perjanjian Kerja Waktu Tertentu” (Perjanjian Kerja Kontrak), ada beberapa keuntungan dan kerugian status pekerja kontrak, baik bagi pengusaha maupun bagi pekerja itu sendiri
Keuntungan Pekerja Kontrak Bagi Pengusaha
  1.  Dapat menghitung fix budgetting keuangan penggajian dalam rentang waktu tertentu
  2. Tidak perlu membayar pesangon/pensiun bagi karyawan yang habis masa kerjanya
  3. Dapat melakukan penilaian yang akurat terhadap karyawan yang akan di angkat menjadi karyawan tetap, setelah menjalani kontrak kerja (unjuk kerja teruji pada masa kontrak)
  4. Dapat mencari pekerja yang lebih potensial
Kerugian Pekerja Kontrak Bagi Pengusaha
  1. Tingkat Turn Over karyawan akan tinggi, karena dibatasi oleh waktu
  2. Bagian HRD harus bekerja keras mencari pengganti karyawan yang masa kerjanya
  3. Budgeting rekruitmen bertambah dengan banyaknya status karyawan kontrak
  4. Akan kehilangan pekerja yang potensial (mempunyai skill) karena akan resign dengan habisnya masa kerja
Keuntungan Status Pekerja Kontrak Bagi Pekerja
  1. Dapat merancang karir, karena harus mempersiapkan diri mencari tempat baru selepas selesai kontrak kerja
  2. Pengalaman akan banyak, karena berpindah-pindah tempat kerja
  3. Biasanya skill dan unjuk kerja bagi karyawan kontrak lebih bagus, karena yang dibutuhkan pengusaha ada dua hal tersebut.
Kerugian Status Pekerja Kontrak Bagi Pekerja
  1. Tidak ada jaminan keamanan pekerjaan (job secure), karena otomatis hubungan kerja habis, setelah masa kontrak kerja selesai
  2. Ditempat kerja sekarang, tidak bisa meniti karir, karena dibatasi oleh waktu
  3. Hilangnya masa kerja karena tidak dihitung dalam perhitungan pensiun/PHK akibat pindah-pindah kerja

BEBERAPA ALASAN KARYAWAN RESIGN DI SEBUAH PERUSAHAAN

Melihat beberapa motif, ada beberapa alasan karyawan resign (keluar) dari sebuah perusahaan. Alasan-alasan tersebut dapat dipengaruhi karena masalah pribadi, ekonomi/upah, keluarga, teman kerja, jarak dan lain-lain. Tulisan ini diringkas dari beberapa alasan karyawan resign ditempat kerja, satu tahun terakhir.
Didapatkan dari data yang ada bahwa, upah yang tinggi, manajemen yang solid, kondisi kerja yang mendukung karir tidak langsung menjamin 100% seseorang untuk bertahan disebuah manajemen.
Berikut ulasan singkat alasan karyawan resign di sebuah perusahaan.
UPAH
Upah sebagai sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat turn over karyawan. Besarnya upah yang dijanjikan ditempat baru dibandingkan dengan upah yang diterima saat ini, menjadi pertimbangan seorang karyawan memilih tempat kerja baru, atau tetap bertahan. Apalagi dengan tuntunan kebutuhan hidup yang tinggi, membuat seorang karyawan harus berpikir ulang mengenai upah.
Dilihat dari jenis, kelamin, faktor upah lebih tinggi bagi laki-laki dari pada perempuan, apalagi seorang laki-laki yang sudah berkeluarga.
KARIR
Faktor karir, merupakan alasan karyawan resign selanjutnya, setelah upah. Pencatuman faktor karir sebagai alasan resign banyak ditemukan pada karyawan tetap, dibandingkan dengan karyawan kontrak, dengan masa kerja lebih dari satu tahun. Dilihat dari umur, pencatuman alasan karir sebagai alasan resign lebih banyak karyawan berusia muda antara 20 – 35 tahun dengan level pekerjaan dari staff sampai supervisor. Keadaan manajemen yang tidak memperhatikan aspek ini, akan kehilangan karyawan yang potensial.
KONFLIK
Konflik juga merupakan bagian dari alasan seorang karyawan keluar. Konflik ini bisa terjadi antara bawahan, atasan, kolega, ataupun teman kerja. Walau faktor konflik ini tidak dominan, tetapi ada beberapa karyawan yang memilih tempat kerja yang suasana “adem”, harmonis, suasana bersahabat dan rendah tekanan.
JARAK TEMPAT KERJA
Jauhnya tempat kerja dengan rumah, membuat karyawan harus berpikir ulang dengan pekerjaannya. Apalagi bagi karyawan yang sudah berkeluarga, faktor jarak menjadi pertimbangan utama. Rumah yang jauh dari tempat kerja, biasanya akan menjadi faktor masalah yang lain seperti kecapean ditempat kerja, sering terlambat, yang membuat unjuk kerja karyawan tersebut kurang optimal, sehingga seorang karyawan biasanya harus mengambil keputusan pindah tempat tinggal dekat tempat kerja, atau pindah kerja didekat tempat tinggal.
HABIS KONTRAK KERJA
Kontrak kerja merupakan salah satu alasan mengakhiri hubungan kerja dengan perusahaan. Status sebagai karyawan kontrak, membuat seorang karyawan harus berpikir mencari pekerjaan baru. Walaupun pemerintah sudah menetapkan peraturan bahwa kontrak maksimal dua kali, dan hanya dapat diperpanjang yang ketiga kali, tetapi beberapa perusahaan bermain-main mengenai status karyawan kontrak. Perusahaan biasanya merasa enggan mengangkat karyawan kontrak menjadi karyawan tetap, dengan beberapa alasan. Hal ini yang membuat karyawan dengan status kontrak akan memilih resign/pindah jika ada tawaran karyawan tetap ditempat lain.
ALASAN LAIN
Alasan lain tetap ada, walaupun alasan ini jarang bahkan biasanya bersifat personal. Alasan resign yang lain seperti, keluarga (harus mengurus anak bagi perempuan), focus kuliah bagi yang meneruskan pendidikan, isterahat karena merasa pusing dengan pekerjaan dan lain-lain.
 
Support : E-JURNAL | PSYCHOLOGYMANIA
Copyright © 6 Februari 2015. PORTAL HRD - All Rights Reserved
Dipersembahkan untuk pembaca dan khalayak ramai
Proudly powered by Blogger